Minggu, 23 Oktober 2016

Pentingnya IFRS Bagi Indonesia Di era Globalisasi


Di era globalisasi saat ini, Indonesia dan seluruh Negara di Asia Tenggara mulai memasuki babak perekonomian yang baru.  Pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan ASEAN atau dikenal dengan istilah ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada awal tahun 2016 merupakan peluang sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia dituntut agar mempersiapkan kebijakan-kebijakan yang dapat memajukan para pelaku usaha di Indonesia agar bisa bersaing dengan para pelaku usaha yang berasal dari Negara ASEAN lainnya. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan didalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, sebagai contoh dalam perdagangan barang, jasa, dan juga dalam investasi. Hal ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investor asing. Penanaman modal asing di kawasan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dengan tujuan meningkatlan kesejahteraan masyarakat di Asia Tenggara. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini memungkinkan satu Negara menjual barang atau jasa dengan mudah ke Negara-Negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi dalam ekonomi akan semakin ketat. Pemerintah sudah melakukan persiapan dalam menghadapi MEA. Pemerintah menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah diprioritaskan untuk dialokasikan bagi sektor-sektor yang produktif. Pemerintah juga telah mengalihkan subsidi BBM untuk program-program yang langsung bermanfaat untuk masyarakat, dan pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membawa keuntungan bagi Indonesia. Program ini dapat menjadi sarana bagi Indonesia untuk memperkenalkan parisisata-pariwisata yang ada di Indonesia, serta memperkenalkan produk-produk asli buatan Indonesia kepada Negara-Negara di ASEAN. Hal ini diharapkan akan membuat Indonesia menjadi semakin menarik perhatian para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu hal yang akan dilakukan oleh seorang investor dalam memutuskan apakah akan menanamkan modalnya di Indonesia atau tidak adalah dengan melakukan penilaian, sebagai contoh penilaian mengenai kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, melihat posisi keuangan dari perusahaan dan lain sebagainya. Untuk melakukan penilaian tersebut, investor akan melihat laporan keuangan pada perusahaan ataupun industri yang akan menjadi tempat untuk investor tersebut melakukan investasi. Hal ini menyebabkan Indonesia harus memiliki standar pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku secara umum agar bisa menyesuaikan diri dengan adanya program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Laporan keuangan tentu harus memiliki suatu standar pelaporan yang berlaku secara umum dalam skala internasional. Akan sulit bagi Negara asing yang ingin melihat laporan keuangan perusahaan lokal, apabila perusahaan tersebut metode atau pedomannya dalam membuat laporan keuangan berbeda dengan standar yang berlaku pada dunia internasional. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, terdapat gagasan untuk menyajikan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi internasional yang disebut International Financial Reporting Standard (lazim disingkat IFRS). IFRS merupakan seperangkat standar yang disebarluaskan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB), yaitu suatu badan penentu standar internasional di London. Penerapan  laporan  keuangan  berbasis  IFRS akan  sangat  menguntungkan  bagi  Indonesia.  Dengan  menerapkan  standar  pelaporan yang sesuai dengan standar internasional, maka permasalahan  perbedaan  metode  pencatatan akan teratasi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar