Selasa, 15 Desember 2015

Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Kesejahteraan

Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Penegasan Mengenai Judul

Dalam penulisan ini, saya akan membahas tentang  Pengaruh Kebijakan Pemerintah terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Kebijakan/ Program pemerintahan sangatlah penting dalam usaha untuk mensejahterakan Indonesia. Program seperti apakah yang baik, program seperti apa yang dapat memperbaiki dan menaikkan tingkat pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan Indonesia.  Hal tersebut harus diperhatikan agar Indonesia bisa terus melaju kearah yang lebih baik dan bisa terus berkembang. Apabila pemerintah bisa mengembangkan berbagai Kebijakan dan program pemerintahan yang menguntungkan rakyat secara luas, maka hal tersebut akan sangat baik bagi kesejahteraan Indonesia. Kebijakan Pemerintah adalah program-program, rencana-rencana, maupun pembangunan-pembangunan struktur dan Infrastruktur yang dijalankan oleh pemerintah dalam usaha untuk Mensejahterakan dan Memajukan Perekonomian, Sosial, Politik, maupun Budaya Indonesia. Program-program yang dijalankan oleh Pemerintah tentunya harus didukung oleh seluruh rakyat. Misalnya, apabila sudah diciptakan berbagai Fasilitas umum, maka Rakyat harus memanfaatkannya, memelihara dan merawatnya dengan baik dan jangan malah merusaknya. 

Rakyat juga harus mendukung berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah, dan jangan hanya bisa mengkritiknya saja, melainkan ikut berpartisipasi dalam mendukung program pemerintahan, dimulai dari yang sederhana saja, seperti mematuhi peraturan berlalu lintas, tertib, menjaga perdamaian dan mencegah terjadinya hal pemicu konflik antar sesama dengan cara saling menghargai dan menghormati satu sama lain, dan juga bekerja dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan jujur apapun profesinya, dan memberikan solusi atau ide-ide saat memberikan kritik terhadap Pemerintahan. Program pemerintahan juga haruslah sebuah program yang menguntungkan rakyat. Dimana program-program seperti program kesehatan, pendidikan, dan sebagainya harus dapat  memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan penduduk Indonesia. Hal ini merupakan suatu hal yang amat penting, karena kesejahteraan adalah suatu kelayakan kehidupan yang berhak dirasakan oleh semua orang. Sesuai dengan sila Kelima Pancasila yang berbunyi: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka dari itu setiap warga Indonesia berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama, baik didepan hukum maupun bidang-bidang lainnya, dan itu artinya mereka juga berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, baik dari segi Ekonomi, Sosial, Politik, budaya, dan sebagainya. 


1.2. Alasan Pemilihan Judul

Alasan saya memilih Judul Pengaruh Program Pemerintahan terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia adalah karena saya ingin memberi tahu kepada para pembaca apa sajakah pengaruh dari program-program pemerintahan Indonesia terhadap kesejahteraan Indonesia, dan juga program-program apa sajakah yang sudah dijalankan Pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat Indonesia. Saya melihat masih banyak sekali rakyat Indonesia yang masih belum mengetahui dan belum merasakan manfaat dari berbagai Program yang dijalankan oleh pemerintahan. Oleh karenanya, saya ingin mengajak para pembaca untuk lebih mengetahui apa sajakah Pengaruh Kebijakan-kebijakan dan  program yang dijalankan Pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia dan apa sajakah program-program/ kebijakan yang sudah dijalankan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Indonesia. Saya juga ingin mengajak para pembaca untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam berbagai program yang dijalankan oleh pemerintahan Indonesia demi berjalannya program-program tersebut.

1.3.Tujuan Penelitian Yang Diselenggarakan

Tujuan diadakannya penelitian ini adalah agar para pembaca dapat lebih memahami apa sajakah pengaruh dari berbagai kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia, dan juga melihat program-program apa sajakah yang sudah dijalankan oleh pemerintahan Indonesia dalam upaya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, dan saya ingin mengajak pembaca untuk mendukung serta ikut berpartisipasi demi terselenggaranya berbagai program pemerintahan Indonesia demi kesejahteraan bersama. Apabila rakyat sudah mengetahui apa sajakah program-program yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Indonesia, maka mereka pun diharapkan dapat ikut mendukung berjalannya program tersebut, dan juga ikut memberikan ide-ide dan memberikan partisipasinya demi Kesejahteraan Bersama, salah satunya adalah bersikap tertib dan teratur dalam menjalankan hal apapun, dan senantiasa menjaga keamanan dan ketentraman antar sesama rakyat Indonesia. 





1.4.Hipotesis

Sebenarnya sudah ada berbagai kebijakan Indonesia yang sudah diterapkan di Indonesia, salah satunya adalah kebijakan-kebijakan Utama Pemerintah antara lain kebijakan Fiskal maupun kebijakan Moneter. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam rangka untuk mengatur perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara  mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang biasanya erat kaitannya dengan pajak dan sebagainya. Artinya, kebijakan ini lebih memusatkan untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan pemerintah yang digunakan untuk membangun sarana, prasarana maupun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, sedangkan kebijakan lain yang sudah diterapkan di Indonesia antara lain adalah kebijakan Moneter, yaitu Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan moneter (keuangan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan moneter dilakukan melalui Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia juga dipengaruhi oleh negara lain khususnya Amerika karena tingkat bunga yang diberlakukan Bank Indonesia pada umumnya selalu mengacu pada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Sentral Amerika.  Dalam sistem nilai tukar bebas dan perfect capital mobility, kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar,dan suku bunga. 













BAB II
KERANGKA TEORI 

2.1. Pengertian Kebijakan Pemerintah

Kebijakan artinya adalah  rangkaian konsep dan asas yg menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak  yang diterapkan, sedangkan Pemerintah Dalam ilmu pemerintahan dikenal dengan adanya dua definisi/arti  yakni dalam arti sempit dan arti luas. Dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola, menjalankan manajemen, serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan. 

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  pemerintah memiliki arti sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemerintah merupakan sebuah organisasi yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola sistem pemerintah dan menetapkan kebijakan untuk mecapai tujuan negara. Maka dari itu, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan Pemerintah adalah suatu rangkaian konsep, dasar-dasar rencana, dan program-program yang dilaksanakan dan  yang dikelola oleh pemerintah, dengan cara mengatur kehidupan dalam berbagai bidang, antara lain bidang sosial, ekonomi, dan juga politik, yang diterapkan untuk mencapai tujuan-tujuan Negara. Kebijakan pemerintah antara lain ada kebijakan Fiskal dan kebijakan Moneter. Kebijakan Fiskal merupakan suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengatur penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sumber-sumber penerimaan negara antara lain adalah dari pajak, penerimaan bukan pajak serta bantuan/pinjaman dari luar negeri.

Selain itu, pengeluaran Pemerintah dibagi menjadi dua kelompok, yakni pengeluaran yang bersifat rutin, seperti membayar gaji pegawai, belanja barang, dan sebagainya, serta pengeluaran yang bersifat pembangunan, artinya pengeluaran pemerintah dilakukan untuk membangun sarana, pra sarana maupun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, kebijakan fiskal merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN. 


Kebijakan fiskal antara lain adalah:

1.  kebijakan anggaran defisit (Defisit budget)

Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan menyusun anggaran dimana pengeluarannya lebih besar daripada penerimaannya. Jalan ini biasanya ditempuh oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan Ekonomi.

2.  kebijakan anggaran surplus (surplus budget)

Adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran lebih kecil daripada pemasukan. Kebijakan ini umumnya diterapkan oleh pemerintah demi mencegah ataupun mengurangi terjadinya Inflasi

3. kebijakan anggaran berimbang (balanced budget) 

Sedangkan kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besarnya dengan pemasukan. Baik dilakukan saat kondisi ekonomi Negara sedang stabil.

Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian suatu negara. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan keseimbangan ekonomi. Kebijakan moneter dilakukan oleh Bank Sentral. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy) dan  Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) . Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar, sedangkan Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar pada masyarakat. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Macam-macam Kebijakan moneter antara lain adalah  Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) , Politik Diskonto (Discount Rate), Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio), dan juga Himbauan Moral (Moral Persuasion). Operasi Pasar Terbuka merupakan cara mengendalikan jumlah uang yang beredar pada masyarakat dengan cara menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar pada masyarakat, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah, biasa terjadi saat terjadi Deflasi. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar pada masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat, yang biasa terjadi saat terjadi Inflasi. 

Politik Diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan ataupun menurunkan tingkat suku bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang yang beredar bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya bank sentral akan menaikkan tingkat suku bunga demi membuat uang yang beredar berkurang. Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan  jumlah dana cadangan wajib perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang yang beredar,  pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Sedangkan untuk menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib. Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada para pelaku ekonomi agar berhati-hati dalam menentukan kebijakan yang akan diambil agar mencegah atau meminimalisir terjadinya inflasi, deflasi, pengangguran maupun permasalahan-permasalahan ekonomi lainnya. 


2.2. Pengertian Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Kesejahteraan atau sejahtera  adalah suatu keadaan masyarakat yang baik, dan kondisi manusia di mana orang-orangnya  dalam keadaan yang baik , dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan juga dalam keadaan yang  damai. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Sedangkan rakyat, menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia, rakyat adalah penduduk dari suatu negara. Kesimpulannya, kesejahteraan rakyat Indonesia adalah suatu keadaan masyarakat yang baik, yang diharapkan dapat tercipta suatu keadaan masyarakat yang makmur, tentram dan damai. 

2.3. Pemerintah dan Fungsi dari Pemerintah

Pemerintah merupakan suatu bentuk organisasi yang bekerja dan menjalankan tugas untuk mengelola sistem pemerintah dan menetapkan kebijakan dalam mencapai tujuan negara. Dalam menyelenggarakan tugasnya, pemerintah memiliki beberapa fungsi seperti yang dijelaskan beberapa tokoh dibawah ini.
Menurut Adam Smith (1976), pemerintah suatu negara mempunyai tiga fungsi pokok sebagai berikut:
      • Memelihara keamanan dan pertahanan dalam negeri.
      • Menyelenggarakan peradilan.
      • Menyediakan barang-barang yang tidak disediakan oleh pihak swasta.

Sedangkan menurut Richard A. Musgrave dibedakan menjadi tiga fungsi dan tujuan kebijakan anggaran belanja pemerintah, yaitu:

      •Fungsi Alokasi (Allocation Branch) yaitu fungsi pemerintah untuk menyediakan pemenuhan untuk kebutuhan           Publik (public needs)
      •Fungsi Distribusi (Distribution Branch) yaitu fungsi yang dilandasi dengan mempertimbangkan pengaruh             sosial ekonomis; yaitu pertimbangan tentang kekayaan dan distribusi pendapatan, kesempatan memperoleh        pendidikan, mobilitas sosial, struktur pasar. Macam-ragam warga negara dengan berbagai bakatnya termasuk        tugas fungsi tersebut.
      •Fungsi Stabilisasi (Stabilizaton Branch) yaitu fungsi menyangkut usaha untuk mempertahankan kestabilan        dan kebijaksanaan- kebijaksanaan yang ada. Disamping itu, fungsi ini bertujuan untuk mempertahankan        kestabilan perekonomian (stabilisator perekonomian)(Guritno, 2000:2)




Berdasarkan dua pendapat diatas, pemerintah diantaranya memiliki fungsi sebagai berikut.

1. Fungsi Pelayanan

Perbedaan pelaksanaan fungsi pelayanan yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terletak pada kewenangan masing-masing. Kewenangan pemerintah pusat mencakup urusan Pertahanan Keamanan, Agama, Hubungan luar negeri, Moneter dan Peradilan. Secara umum pelayanan pemerintah mencakup pelayanan publik (Public service) dan pelayanan sipil (Civil service) yang menghargai kesetaraan.

2. Fungsi Pengaturan

Fungsi ini dilaksanakan pemerintah dengan membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Pemerintah adalah pihak yang mampu menerapkan peraturan agar kehidupan dapat berjalan secara baik dan dinamis. Seperti halnya fungsi pemerintah pusat, pemerintah daerah juga mempunyai fungsi pengaturan terhadap masyarakat yang ada di daerahnya. Perbedaannya, yang diatur oleh Pemerintah Daerah lebih khusus, yaitu urusan yang telah diserahkan kepada Daerah. Untuk mengatur urusan tersebut diperlukan Peraturan Daerah yang dibuat bersama antara DPRD dengan eksekutif.

3. Fungsi Pembangunan

Pemerintah harus berfungsi sebagai pemacu pembangunan di wilayahnya, dimana pembangunan ini mencakup segala aspek kehidupan tidak hanya fisik tapi juga mental spriritual. Pembangunan akan berkurang apabila keadaan masyarakat membaik, artinya masyarakat sejahtera. Jadi, fungsi pembangunan akan lebih dilakukan oleh pemerintah atau Negara berkembang dan terbelakang, sedangkan Negara maju akan melaksanakan fungsi ini seperlunya.

4. Fungsi Pemberdayaan (Empowerment)

Fungsi ini untuk mendukung terselenggaranya otonomi daerah, fungsi ini menuntut   pemberdayaan Pemerintah Daerah dengan  kewenangan  yang cukup dalam pengelolaan sumber daya daerah guna melaksanakan berbagai urusan yang didesentralisasikan. Untuk itu Pemerintah Daerah perlu meningkatkan peranserta masyarakat dan swasta dalam kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Kebijakan pemerintah, pusat dan daerah, diarahkan untuk meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat, yang pada jangka panjang dapat menunjang pendanaan Pemerintah Daerah. Dalam fungsi ini pemerintah harus memberikan ruang yang cukup bagi aktifitas mandiri masyarakat, sehingga dengan demikian partisipasi masyarakat di Daerah dapat ditingkatkan. Lebih-lebih apabila kepentingan masyarakat diperhatikan, baik dalam peraturan maupun dalam tindakan nyata pemerintah. 



BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Pendekatan Penelitian

Metode yang dipakai dalam pelaksanaan penelitian ini adalah melalui pendekatan Kualitatif. Saya menggunakan pendekatan kualitatif karena data yang diperlukan bukanlah berupa angka, melainkan suatu data-data yang bukan berupa angka

3.2 Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang peneliti buat berupa penelitian kualitatif dimana pencarian data-datanya melalui buku, dan juga dari Internet. 

3.3 Subjek Penelitian

Subjek penelitian yang peneliti ambil  adalah Rakyat/Masyarakat Indonesia, dimana akan kita melihat apa saja kebijakan-kebijakan Pemerintah yang sudah terealisasi dengan baik, dan juga apa saja pengaruh-pengaruh dari kebijakan-Kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

3.4 Teknik Analisa Data

Teknik analisa data yang penelitii ambil adalah teknik analisa data secara kualitatif yang merupakan cara mengolah data dengan menggunakan data-data yang bukan berupa angka-angka. 











BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1. Macam-macam Kebijakan Pemerintah yang terealisasi pada masa lalu\

Indonesia salah satu Negara yang banyak mengalami pergantian sistem kebijakan ekonomi. Pergantian sistem kebijakan tersebut semata-mata hanya dengan tujuan untuk mencari cara yang paling tepat untuk menanggulangi perekonomian yang terjadi di Indonesia pada saat ini. Berikut ini akan di paparkan beberapa langkah yang telah diambil pemerintah untuk menjalankan perekonomian Indonesia :

a. Kebijakan selama periode 1966-1969

Mengenai kebijakan pemerintah mulai Periode 1966-1969 sampai periode pelita V. Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama.


b.  Kebijakan Selama Periode Pelita 1

Kebijaksanaan pada  periode ini dimulai dengan :
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu:
Kestabilan harga bahan pokok
Peningkatan nilai ekspor
Kelancaran impor
Penyebaran barang di dalam negeri

Pada periode ini  menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.








c.  Kebijakan Selama Periode Pelita II(1 April 1974 – 31 Maret 1979)

Pada periode Pelita II,pemerintah lebih memfocuskan perhatian mereka pada sector pertanian.Langkah yang diambil pemerintah adalah dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku.Contoh: karet,kayu,minyak dan timah. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dibidang sandang,pangan,perumahan,sarana dan prasarana,serta memperluas lapangan kerja.Pada periode ini,pemerintah sangat mempertahankan daya produk local,sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiscal dengan cara menghapus pajak ekspor. Pemerintah memfokuskan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa negara naik dari $ 1,8 milyar mencapai angka $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II.Sedangkan kebijakan moneter yang diambil masyarakat pada pperiode ini adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor .Adapun hasil yang dicapai dengan diterapkannya system kebijakan ini adalah pemerintah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk.Selalin itu,bidang industry  juga mengalami kemajuan yang pesat.Hal ini terbukti dengan perbaikan jalan dan jembatan.

d.  Kebijakan Periode pelita  III(1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pada periode ini pemerintah lebih memfokuskan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil berdasarkan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Tujuan dan kebijaksanaan ekonomi yang hendak dicapai pada periode ini mencakup segala bidang.Sistem kebijakan ini memfokuskan pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi.
Adapun Isi Trilogi Pembagunan tersebut adalah :
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Pembangunan nasional system ini berpedoman pada Trilogi pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan,yang intinya ingin mencapai adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
e. Kebijakan periode pelita IV

Pada periode ini,pemerintah lebih menitik beratkan pada sector pertanian,dan meningkatkan sector industry baik yang menghasilkan alat industry berat maupun yang ringan.Pada periode ini,Indonesia berhasil melakukan swasembada beras.Kemampuan Indonesia memproduksi beras mencapai 28,5 Ton pada saat itu.Dan atas keberhasilan inilah Indonesia mendapat penghargaan pada tahun 1985 dari organisasi FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia)

Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah selama periode ini adalah sebagai berikut:
Kebijakan inpres No. 5 tahun 1985=>dengan carameningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya yang tinggi.
Paket kebijakan 6 mei=>dengan cara sector swasta disorong untuk berperan dalam bidang ekspor dan penanaman modal.
Paket devaluasi 1986=>dengan cara melakukan pinjaman ke luarr negri dan di dorong dengan jatuhnya harga minya dunia
Paket kebijakan 25 oktober 1986 =>dengan cara  menderegulasi bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dngan cara penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penoong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, dan kebijakan enanaman modal
Paket kebijakan 15 januari 1987=>dengan cara meningkattkan efisiensi,inovasi dan produktivitas sector industry menengah ke atas.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekspor non migas melalui penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan ekspor,penyempurnaan klasifikasi barang,pembebasan dan keringanan bea masuk.
Paket kebijakan 24 desember 1987 yaitu restrukturisasi bidang ekonomi untuk memperlancar perijinan(deregulasi).
Paket 27 oktober 1988=>kebijakan di lakukan dengan cara menderegulasi dan mendebirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
Paket kebijakan 20 desember 1988=>kebijakan dilakukan dibidang keuangan dengan cara memberikan kesempatan yang luas bagi pasar modal untuk lebih produktif dan berisi tentang deregulasi dalam bidang perusahaan asuransi.

f. Kebijakan Selama pelita V
Pada periode ini,pemerintah menitikberatkan pada kebijakan Moneter.Pemerintah melakukan kebijakan dengan sasaran uang dan suku bunga.Dalam kebijakan ini,Bank Indonesia dimanfaatkan untuk menerapkan tingkat suku bunga.

Kebijakan moneter terbagi 2:
Kebijakan Moneter kuantitatif yaitu mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melalui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
Kebijakan Moneter Kualitatif,yaitu menghimbau Bank umum untuk mendukung tindakan Bank Indonesia.

Periode pelita V merupakan akhir dari pembangunan janngka panjang tahap pertama. Pembangunan jangka panjang tahap selanjutnya dilanjutkan di periode Pelita VI.





4.2. Kebijakan Pemerintah pada masa kini dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Rakyat

Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah ekonomi dalam jangka panjang. Salah satu penentu keberhasilan dari pertumbuhan ekonomi adalah dengan direalisasikannya berbagai kebijakan pemerintah. Pemerintah sudah menyatakan dan menerapkan beberapa kebijakan-kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Antara lain adalah upaya  meningkatkan kesejahteraan PNS. Kesejahteraan PNS ditingkatkan sebagai salah satu langkah untuk meningkatklan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudaya. Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi  pendidikan dan kebudayaan harus dapat terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. (dikutip dari kata-kata Anis Baswedan, Mendikbud). Mendikbud  mengatakan dalam menerjemahkan komitmen memberikan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Artinya, hal tersebut harus dilakukan dengan aksi yang nyata, tidak hanya disampaikan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan. Dia juga mengungkapkan kalau hanya komitmen saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan dapat terwujud. Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Mendikbud ada berbagai keputusan cenderung merugikan Negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.

Berikutnya ada berbagai Program, seperti Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat. Simpanan Keluarga Sehat adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif. Sedangkan Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak-anak usia 7-18 tahun dari keluarga kurang mampu baik yang sudah terdaftar atau yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Sementara itu, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diluncurkan oleh pemerintah sebelumnya digunakan untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kelebihan dari kartu ini adalah dapat digunakan untuk pencegahan dan pengobatan. Berikutnya, ada pula Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 yang mengatur tentang guru dan dosen, yang mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat. Bentuk nyata dari amanat tersebut adalah pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah tersertifikasi. Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional. Namun sejak UU tersebut terbit, penilaian profesionalitas guru belum dilakukan secara benar. TPG masih diberikan merata, yaitu sebesar satu kali gaji tanpa mengukur profesionalisme sang guru. Seharusnya, pemberian TPG harus sesuai dengan capaian kinerja dan prestasi guru. 

Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas, Tagor Alamsyah mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun ulang skema pemberian TPG. Tunjangan yang  sejak 2005 diberikan secara merata, akan dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai oleh guru. Instrumen pencapaian guru profesional bisa dilihat dari jumlah ideal guru, pembinaan karir, dan penghargaan serta perlindungan yang diberikan. Jumlah ideal guru dapat dihitung dengan beban kerja 24 jam/minggu dan linieritas dengan sertifikasi. Untuk pembinaan karir, guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan jenjang karir. Sebagai penghargaan dan perlindungan, guru akan mendapatkan tunjangan profesi, maslahat tambahan, dan perlindungan hukum. Untuk mengukur kompetensi guru dihitung dengan penilaian kinerja guru (PKG), pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), dan uji kompetensi guru (UKG).  Salah satu skema yang disiapkan adalah dengan melakukan tahapan uji kompetensi. Di awal tahun, guru akan dinilai kompetensinya melalui UKG. Jika kompetensi yang dimiliki kurang, maka guru harus masuk ke PKB. Setelah masuk PKB, kompetensi guru akan kembali diukur. Bagi guru yang memiliki peningkatan akan dihargai dengan kenaikan jenjang karir. Namun jika tidak, maka guru harus menyisihkan sebagian TPG yang diperolehnya untuk melakukan peningkatan kompetensi. 
Selain itu, pemerintah telah  meningkatkan investasi di sektor properti, agar bisnis ini dapat berkembang lebih luas lagi dan agar masyarakat dapat membeli rumah dengan harga yang lebih murah dan terjangkau, antara lain dengan adanya rumah bersubsidi. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka peluang investasi di sektor ini sebesar-besarnya. Ada pula Kartu Indonesia Pintar sebagai pengganti dari program BOS Buku. Semua hal tersebut adalah upaya pemerintah dalam rangka mensejahterakan kehidupan sosial, politik maupun budaya masyarakat, tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya, dan mereka pun akan segera merasakan dampak kebijakan pemerintah tersebut cepat atau lambat. Akan tetapi, pada kenyataannya, tidak semua rakyat Indonesia, khususnya yang kurang mampu, bisa merasakan berbagai fasilitas-fasilitas tersebut. Masih banyak program-program tersebut yang salah sasaran. Sebagai contoh, BBM bersubsidi. BBM bersubsidi masih banyak salah sasaran. Masih banyak pengguna mobil-mobil mewah pribadi yang masih sering menggunakan BBM bersubsidi. Padahal, subsidi pada BBM diperuntukkan oleh pemerintah untuk kalangan menegah kebawah. Seperti untuk Mobil Angkot, dan sebagainya. Program-program pemertintah, seperti Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, dan sebagainya, pendistribusiannya masih belum tersebar merata. Masih banyak rakyat kurang mampu yang belum merasakan manfaat program-program pemerintah tersebut. Terkadang, masih banyak juga wara yang dalam katagori mampu, malah mendapatkan yang bukan haknya. Seperti mengisi mobil mewahnya dengan BBM bersubsidi, mendapatkan kartu BPJS kesehatan, dan lain sebagainya. Hal tersebut menunjukkan bahwa belum semua warga Negara Indonesia, khususnya yang kurang mampu,  merasakan sejahtera dan manfaat dari program-program pemerintah tersebut, dan setiap pajak yang dipungut, misalnya PPN (di Indonesia dikenal dengan Pajak Pertambahan Nilai), dan pajak-pajak lainnya harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat Indonesia, dan segala pembangunan yang dilakukan di Indonesia harus didepartementalisasi dengan baik agar segalanya berjalan dengan teratur dan fokus bekerja keras di Bagian Bidangnya masing-masing dalam melaksanakan pembangunan maupun pertumbuhan Ekonomi.


BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil Penelitian, saya melihat bahwa sebenarnya sudah banyak program kebijakan pemerintahan yang diusahakan untuk mensejahterakan Rakyat Indonesia. Sebagai contoh, peningkatan kesejahteraan PNS sebagai usaha untuk lebih memajukan pendidikan dengan cara peningkatan gaji dari PNS yang diharapkan akan meningkatkan  pelayanan dibidang birokrasi pendidikan dan kebudayaan. Ada pula kebijakan lainnya, seperti Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan juga Program Indonesia Pintar, Rumah bersubsidi, dan lain sebagainya. Itu semua adalah program-program pemerintahan pada masa kini yang sudah mulai diterapkan di Indonesia. Masalahnya adalah, tidak semua program tersebut dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia. Masih sangat banyak rakyat Indonesia yang masih belum merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut, khususnya di daerah-daerah terpencil. Masih ada pula program pemerintah yang masih kurang tepat sasaran, dan penyebarannya belum tersebar secara merata di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat secara keseluruhan masih belum bisa merasakan manfaat maupun kesejahteraan dari program-program pemerintah tersebut. Masih banyak kesenjangan sosial yang terjadi, dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal tersebut sangat memprihatinkan. Saya berharap agar kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dapat tepat sasaran dan tersebar secara merata diseluruh daerah Indonesia. Kita ambil contoh PNS, mereka mendapatkan penghidupan yang layak dan peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan Tunjangan, tunjangan kesehatan, Gaji, Gaji ke -13, dan sebagainya. Akan tetapi disisi lain, masih banyak warga Indonesia yang miskin yang masih merasakan kelaparan, tidak bisa menerima pelayanan kesehatan karena tidak memiliki uang yang cukup, dan banyak pula yang tidak tinggal ditempat yang layak. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan Pemerintah sebenarnya sudah banyak yang direalisasikan, hanya saja penyebarannya kurang merata, sehingga tidak semua rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat dan kesejahteraan dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan

5.2. Saran

Maka dari itu, saran saya, pemerintah harus memeratakan pembangunan, baik pembangunan fasilitas-fasilitas umum maupun infrastruktur, dan  yang terpenting adalah mendistribusikan berbagai kebijakan pemerintah secara merata, agar rakyat Indonesia secara luas dapat merasakan manfaat dari berbagai kebijakan-kebijakan Pemerintah, dan yang terpenting adalah rakyat Indonesia bisa merasakan kesejahteraan secara merata. Pemerintah harus lebih memperhatikan pendistribusian dari berbagai kebijakan yang diterapkan, agar seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar