Bab I
Aset Keuangan
a. Aset
Aset atau Harta adalah segala sesuatu yang memiliki nilai, artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1. Aset berwujud
Aset berwujud yaitu aset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya
bangunan, mesin, peralatan yang harganya sesuai dengan ongkos
pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah
termasuk asset berwujud).
2. Aset tidak berwujud
Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud
fisiknya misalnya surat berharga berupa saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya
relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas
tersebut kita jual.
b. Aset Keuangan
Aset Keuangan adalah aset yang tidak berwujud. Nilai dari aset ini
tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan
datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan
datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang
setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut
disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari aset keuangan
tersebut:
· Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah
untuk renovasi rumahnya
· ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
· Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
· Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
· Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank,
obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik
saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran
klaim yang berbeda adalah aset keuangan.
Klaim adalah hak yang harus diterima oleh
pemegang asset keuangan tersebut.
1. Hutang bank : Untuk
hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi
pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan
pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang
telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2. Obligasi baik pemerintah atau perusahaan : Adalah surat berharga yang
menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal
ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat
disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang
obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti
memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh
investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode
tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain
itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut
( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3. Saham : Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang
saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya
bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin
besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko aset keuangan
dibagi 3 yaitu :
1. Resiko daya beli (
purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga
resiko ini disebut juga inflation risk.
2. Resiko ketidak
mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan
resiko kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3. Resiko nilai tukar (
Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang
asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu
negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita
akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata
uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang
jumlahnya lebih sedikit.
Perbedaan Aset Keuangan dengan Aset
Berujud
Aset Keuangan dan
asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk
fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud
fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun
demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut
yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud
misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh
dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari
penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran
biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan
kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh
dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.
Pengertian Uang
Pengertian uang secara
luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran
dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai
alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang
merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang
maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu.
Klasifikasi uang
Uang adalah sesuatu
yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian barang dan
jasa serta untuk pembayarn utang.Uang juga dipandang sebagai kekayaan yang
dimilki oleh seseorang yang dapatdigunakan untuk membayar sejumlah tertentu
utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Ada bebarapa kriteria yang diungkapkan oleh
Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu:
1. Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah
diterima secara umum dan diketahui secara umum.
2. Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil.
3. Elasticity of Supply, mempunyai kecukupan dan elastisitas.
4. Portability, mudah untuk dibawa.
5. Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama.
6. Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
7. Tidak mudah ditiru.
Adapun Klasifikasi Uang yang
dapat di lihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Bahan
Di lihat dari bahannya untuk membuat
uang maka di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
a. Uang logam,merupakan uang dalam
bentuk koin yang terbuat dari logam
b. Uang kertas,merupakan uang yang
bahannya terbuat dari kertas
Berdasarkan Nilainya
Klasifikasi nilai dilihat dari nilai
yang terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2 jenis:
a. Bernilai penuh,merupakan ung yang
nilai intrinstiknya sama dengan nilai nominalnya
b. Tidak bernilai penuh,merupakan uang
yang nilai intrinstiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
Berdasarkan Lembaga
Maksudnya adalah badan atau lembaga yang
menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi uang berdasarkan lembaga terdiri
dari:
a. Uang Kartal,merupakan uang yang
diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b. Uang giral,merupakan uang yang
diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet giro,traveler cheque dan credit
card.
Berdasarkan Kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau
wilayah berlakunya suatu uang.klasifikasi yang berdasarkan kawasan adalah:
a. Uang lokal,merupakan uang yang
berlaku di suatu negara tertentu
b. Uang regional,merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu
yang lebih luas dari uang lokal
c. Uang internasional,merupakan uang
yang berlaku antar Negara
Fungsi uang
Uang mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi
asli
1. uang sebagai alat tukar-menukar umum,
artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa dapat ditukar dengan uang.
2. uang sebagai alat satuan hitung,
artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang
diperlukan dalam produksi. Berikut fungsi-fungsi uang secara umum
atau fungsi turunan.
1.Sebagai alat tukar menukar
Uang digunakan sebagai alat untuk
membeli atau menjual suatu barang maupun jasa
2.Sebagai alat satuan hitung
Fungsi uang sebagai alat satuan hitung
menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli
3.Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita
menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang
tersebut tidak akan berubah.
4.Standart pencicilan hutang
Dengan adanya uang mempermudah
menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai
maupun angsuran.
5. Uang sebagai alat menabung atau menyimpan
Artinya menyimpan sebagian uang dari penghasilan.
6. Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi
Setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.
7. Uang sebagai alat pencipta lapangan kerja dan pembentuk modal
Artinya uang dapat dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan yang nantinya
dapat menyerap tenaga kerja.
8. Sebagai komoditas perdagangan
Jaman modern ini uang
juga merupakan komoditas perdagangan, hal ini dapat dilihat dikota kota besar
jual beli uangdilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.
Bank sentral(Bank indonesia) adalah bank
yang memiliki tugas sebagai pencetak uang dan penjamin ketersediaan
uang.pemerintah memberi kekuasaan (hak tunggal) kepada bank sentral untuk
mencetak dan mengedarkan uang kartal yang bertujuan mempelancar kegiatan
perdagangan dan proses produksi dalam negeri.
Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai
"uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat
diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya
oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang
dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung
sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta
tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable,
dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta
memiliki nilai yang cenderung stabil
dari waktu ke waktu (stability of value).
Peran Uang
Dari masa ke masa uang banyak mengalami perkembangan, diantaranya adalah tahap
sebelum barter, tahap barter, tahap uang barang, tahap uang logam, dan tahap
uang kertas. Semua tahap berpengaruh di masa-nya. Pada zaman sekarang uang yang sering kita temui yaitu uang logam dan uang
kertas. Dengan adanya lembaran-lembaran uang kita dapat membeli kebutuhan-kebutuhan yang kita inginkan dan kita
perlukan, seperti sayur-sayuran, makanan, minuman, baju tas dll. Lembaran uang
juga bisa kita gunakan untuk membayar jasa yaitu, mengupah pegawai, membayar
ongkos ojeg, membayar pembantu dll. Peran lain dari uang adalah sebagai penyimpanan nilai, kita bisa menyimpan
uang dengan cara menabung, dan dapat kita gunakan ketika kita membutuhkan dan
untuk kebutuhan- kebutuhan kita di masa depan. Uang merupakan tempat
penyimpanan yang sangat peraktis karna kapan saja kita perlukan bisa kita ambil. Peran uang dalam perekonomian dapat di ibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Jika
kekurangan darah, manusia seakan-akan hendak mati. Demikian juga ketika kita
kekurangan uang, bagaikan kekurangan darah, akan mengakibatkan gairah hidup
manusia menurun dan melemah. Untuk itu manusia berlomba-lomba mencari uang dari
pagi ke pagi agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, tidak sedikit
orang yang menghalalkan segala cara demi terkumpulnya pundi-pundi rupiah,
seseorang mampu melakukan apa saja misalnya mencuri, penjadi pembunuh bayaran,
dll yang di haramkan oleh agama.
Sistem keuangan
1. Sistem Keuangan
Sistem keuangan yaitu
suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang saling kait-mengkait yang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yangmembentuk pasar keuangan.Lembaga keuangan sanagt diperlukan dalam
perekonomian modern sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang
kelebihan dana (rumah tangga) dan kelmpok masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).
Fungsi Sistem Keuangan :
1.Menyediakan
mekanisme pembayaran
2.Menyediakan
kredit bagi unit deficit
3.Menciptakan uang
melalui penyediaan kredit dan mekanisme pembayaran
4.Memberikan sarana
penyimpanan dana dalam berbagai jenis simpanan
Sistem keuangan dalam perekonomian
memiliki fungsi pokok sbb:
–Fungsi Tabungan
–Fungsi Penyimpan
kekayaan
–Fungsi Likuiditas
–Fungsi Kredit
–Fungsi Pembayaran
–Fungsi Risiko
–Fungsi Kebijakan
Fungsi tabungan (savings function)
Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme dan instrumen tabungan, misalnya: obligasi, saham dan instrumen lain yang diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang dapat memberikan pendapatan bagi pemiliknya. Dana dari kepemilikan instrumen-instrumen tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan kembali untuk melakukan investasi dalam produksi barang dan jasa yang pada akhirnya dapat memacu kegiatan perekonomian lebih baik lagi.
Fungsi kekayaan (wealth function)
Suatu sistem keuangan menyediakan instrumen keuangan yang dapat menyimpan dana yang berlebih dari masyarakat dalam bentuk obligasi, saham, surat utang negara, dan instrumen lain, dimana nilai instrumen-instrumen ini tidak akan berkurang malah akan memberikan pendapatan yang tidak sedikit bagi pemiliknya. Bandingkan apabila uang yang dimiliki dipergunakan untuk membeli mobil sebagai pilihan dalam menyimpan harta, nilai mobil tersebut akan berkurang dari waktu ke waktu akibat mengalami penyusutan.
Fungsi likuiditas (liquidity function)
Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dikonversi menjadi kas atau uang tunai dengan cepat dan resiko yang kecil, apabila sang pemilik instrumen membutuhkan uang tunai. Uang yang disimpan di bank dapat mengalami penurunan nilai akibat terjadinya inflasi, dan juga hasil yang diberikan dari tabungan dana di bank relatif kecil bila dibandingkan dengan instrumen keuangan di pasar-pasar keuangan.
Fungsi kredit (credit function)
Pasar keuangan disamping menyediakan likuiditas dan memfasilitasi arus dana tabungan, juga menyediakan fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang, misalnya rumah dan mobil. Sedangkan sektor usaha membutuhkan kredit untuk membiayai produksi dan investasi yang dilakukan.
Fungsi pembayaran (payment function)
Sistem keuangan juga menyediakan instrumen untuk melakukan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa. Instrumen yang biasa digunakan antara lain: cek, giro, kartu kredit dan kartu debit. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh pihak bank dewasa ini sangat bervariasi dalam hal jasa pembayaran, misalnya: kliring, transfer elektronik, phone banking, dan banyak lagi. Mekanisme pembayaran atau transfer secara on line menjadi suatu trend baru yang dilakukan oleh pihak perbankan, dan juga dapat menjadi suatu alternatif bagi perbankan dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan fee base income mereka.
Fungsi resiko (risk function)
Sistem keuangan dewasa ini memberikan/menawarkan proteksi terhadap jiwa, kesehatan, harta, dan resiko kerugian terhadap semua unit usaha dan konsumen. Polis asuransi diberikan oleh perusahaan asuransi yang memberikan proteksi terhadap kemungkinan hilangnya penghasilan nasabah mereka.
Fungsi Kebijakan
Yaitu berperan dalam menentukan kebijakan apakah
yang perlu diambil, diukur dari tingkat beredarnya uang pada pasar dan diukur
pula pada jumlah uang yang memungkinkan untuk menentukan kebijakan dan
melakukan pembangunan ekonomi