Senin, 21 November 2016

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN: ASET KEUANGAN

Bab I
Aset Keuangan


a.       Aset
Aset atau Harta adalah segala sesuatu yang memiliki nilai, artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1.      Aset berwujud
Aset berwujud yaitu aset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin, peralatan yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud).
2.      Aset tidak berwujud
Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga berupa saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
b.      Aset Keuangan
Aset Keuangan adalah aset yang tidak berwujud. Nilai dari aset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari aset keuangan tersebut:
·  Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi rumahnya
·  ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
·  Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
·  Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
·  Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM

Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah aset keuangan.




Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan tersebut.
1. Hutang bank : Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2. Obligasi baik pemerintah atau perusahaan : Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3. Saham : Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1. Resiko daya beli ( purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2. Resiko ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3. Resiko nilai tukar ( Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit.

Perbedaan Aset Keuangan dengan Aset Berujud

Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.

Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.


Pengertian Uang

Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu.


Klasifikasi uang

Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian barang dan jasa serta untuk pembayarn utang.Uang juga dipandang sebagai kekayaan yang dimilki oleh seseorang yang dapatdigunakan untuk membayar sejumlah tertentu utang dengan kepastian dan tanpa penundaan.
Ada bebarapa kriteria yang diungkapkan oleh Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu:
1.      Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah diterima secara umum dan diketahui secara umum.
2.      Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil.
3.      Elasticity of Supply, mempunyai kecukupan dan elastisitas.
4.      Portability, mudah untuk dibawa.
5.      Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama.
6.      Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
7.      Tidak mudah ditiru.

Adapun Klasifikasi Uang yang dapat di lihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut:

Berdasarkan Bahan

Di lihat dari bahannya untuk membuat uang maka di klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
a. Uang logam,merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam
b. Uang kertas,merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas

 Berdasarkan Nilainya

Klasifikasi nilai dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut,terbagi dalam 2 jenis:
a. Bernilai penuh,merupakan ung yang nilai intrinstiknya sama dengan nilai nominalnya
b. Tidak bernilai penuh,merupakan uang yang nilai intrinstiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.



Berdasarkan Lembaga

Maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang.klasifikasi uang berdasarkan lembaga terdiri dari:
a. Uang Kartal,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b. Uang giral,merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek,bilyet giro,traveler cheque dan credit card.

Berdasarkan Kawasan

Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang.klasifikasi yang berdasarkan kawasan adalah:
a. Uang lokal,merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu
b. Uang regional,merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas  dari uang lokal
c. Uang internasional,merupakan uang yang berlaku antar Negara



Fungsi uang

Uang mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi asli
1. uang sebagai alat tukar-menukar umum, artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa dapat ditukar dengan uang.
2. uang sebagai alat satuan hitung, artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam produksi. Berikut fungsi-fungsi uang  secara umum atau fungsi turunan.

1.Sebagai alat tukar menukar

Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa

2.Sebagai alat satuan hitung

Fungsi uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli

3.Penimbun kekayaan

Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.

4.Standart pencicilan hutang

Dengan adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.

5. Uang sebagai alat menabung atau menyimpan

Artinya menyimpan sebagian uang dari penghasilan.

6.
Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi

Setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.

7. Uang sebagai alat pencipta lapangan kerja dan pembentuk modal

Artinya uang dapat dijadikan modal untuk mendirikan perusahaan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.

8. Sebagai komoditas perdagangan 

Jaman modern ini uang juga merupakan komoditas perdagangan, hal ini dapat dilihat dikota kota besar jual beli uangdilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.
Bank sentral(Bank indonesia) adalah bank yang memiliki tugas sebagai pencetak uang dan penjamin ketersediaan uang.pemerintah memberi kekuasaan (hak tunggal) kepada bank sentral untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal yang bertujuan mempelancar kegiatan perdagangan dan proses  produksi dalam negeri.




Syarat Uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).


Peran Uang

Dari masa ke masa uang banyak mengalami perkembangan, diantaranya adalah tahap sebelum barter, tahap barter, tahap uang barang, tahap uang logam, dan tahap uang kertas. Semua tahap berpengaruh di masa-nya. Pada zaman sekarang uang yang sering kita temui yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan adanya lembaran-lembaran uang kita dapat membeli kebutuhan-kebutuhan yang kita inginkan dan kita perlukan, seperti sayur-sayuran, makanan, minuman, baju tas dll. Lembaran uang juga bisa kita gunakan untuk membayar jasa yaitu, mengupah pegawai, membayar ongkos ojeg, membayar pembantu dll. Peran lain dari uang adalah sebagai penyimpanan nilai, kita bisa menyimpan uang dengan cara menabung, dan dapat kita gunakan ketika kita membutuhkan dan untuk kebutuhan- kebutuhan kita di masa depan. Uang merupakan tempat penyimpanan yang sangat peraktis karna kapan saja kita perlukan bisa kita ambil. Peran uang dalam perekonomian dapat di ibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Jika kekurangan darah, manusia seakan-akan hendak mati. Demikian juga ketika kita kekurangan uang, bagaikan kekurangan darah, akan mengakibatkan gairah hidup manusia menurun dan melemah. Untuk itu manusia berlomba-lomba mencari uang dari pagi ke pagi agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, tidak sedikit orang yang menghalalkan segala cara demi terkumpulnya pundi-pundi rupiah, seseorang mampu melakukan apa saja misalnya mencuri, penjadi pembunuh bayaran, dll yang di haramkan oleh agama.


Sistem keuangan

1. Sistem Keuangan
Sistem keuangan yaitu suatu jaringan dari berbagai unsur-unsur yang saling kait-mengkait yang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yangmembentuk pasar keuangan.Lembaga keuangan sanagt diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kelmpok masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).
Fungsi Sistem Keuangan :
1.Menyediakan mekanisme pembayaran
2.Menyediakan kredit bagi unit deficit
3.Menciptakan uang melalui penyediaan kredit dan mekanisme pembayaran
4.Memberikan sarana penyimpanan dana dalam berbagai jenis simpanan

Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki fungsi pokok sbb:
–Fungsi Tabungan
–Fungsi Penyimpan kekayaan
–Fungsi Likuiditas
–Fungsi Kredit
–Fungsi Pembayaran
–Fungsi Risiko
–Fungsi Kebijakan


Fungsi tabungan (savings function)

Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme dan instrumen tabungan, misalnya: obligasi, saham dan instrumen lain yang diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang dapat memberikan pendapatan bagi pemiliknya. Dana dari kepemilikan instrumen-instrumen tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan kembali untuk melakukan investasi dalam produksi barang dan jasa yang pada akhirnya dapat memacu kegiatan perekonomian lebih baik lagi.

Fungsi kekayaan (wealth function)

Suatu sistem keuangan menyediakan instrumen keuangan yang dapat menyimpan dana yang berlebih dari masyarakat dalam bentuk obligasi, saham, surat utang negara, dan instrumen lain, dimana nilai instrumen-instrumen ini tidak akan berkurang malah akan memberikan pendapatan yang tidak sedikit bagi pemiliknya. Bandingkan apabila uang yang dimiliki dipergunakan untuk membeli mobil sebagai pilihan dalam menyimpan harta, nilai mobil tersebut akan berkurang dari waktu ke waktu akibat mengalami penyusutan.

Fungsi likuiditas (liquidity function)

Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dikonversi menjadi kas atau uang tunai dengan cepat dan resiko yang kecil, apabila sang pemilik instrumen membutuhkan uang tunai. Uang yang disimpan di bank dapat mengalami penurunan nilai akibat terjadinya inflasi, dan juga hasil yang diberikan dari tabungan dana di bank relatif kecil bila dibandingkan dengan instrumen keuangan di pasar-pasar keuangan.
 
Fungsi kredit (credit function)

Pasar keuangan disamping menyediakan likuiditas dan memfasilitasi arus dana tabungan, juga menyediakan fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang, misalnya rumah dan mobil. Sedangkan sektor usaha membutuhkan kredit untuk membiayai produksi dan investasi yang dilakukan.
 
Fungsi pembayaran (payment function)

Sistem keuangan juga menyediakan instrumen untuk melakukan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa. Instrumen yang biasa digunakan antara lain: cek, giro, kartu kredit dan kartu debit. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh pihak bank dewasa ini sangat bervariasi dalam hal jasa pembayaran, misalnya: kliring, transfer elektronik, phone banking, dan banyak lagi. Mekanisme pembayaran atau transfer secara on line menjadi suatu trend baru yang dilakukan oleh pihak perbankan, dan juga dapat menjadi suatu alternatif bagi perbankan dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan fee base income mereka.







Fungsi resiko (risk function)

Sistem keuangan dewasa ini memberikan/menawarkan proteksi terhadap jiwa, kesehatan, harta, dan resiko kerugian terhadap semua unit usaha dan konsumen. Polis asuransi diberikan oleh perusahaan asuransi yang memberikan proteksi terhadap kemungkinan hilangnya penghasilan nasabah mereka.

Fungsi Kebijakan 

Yaitu berperan dalam menentukan kebijakan apakah yang perlu diambil, diukur dari tingkat beredarnya uang pada pasar dan diukur pula pada jumlah uang yang memungkinkan untuk menentukan kebijakan dan melakukan pembangunan ekonomi