Senin, 16 November 2015

Perkembangan Koperasi Indonesia

Perkembangan Koperasi Indonesia Dari Tahun ke Tahun

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama. Sekarang kita akan membahas perkembangan koperasi di Indonesia dari tahun ke tahun berdasarkan data yang ada. Dilihat dari Perkembangan Koperasi di Indonesia pada tahun 2010, dalam hal jumlah koperasi masih kurang efektif, karena walaupun jumlah koperasi yang berdiri cukup banyak yaitu sebanyak 177.482 unit koperasi, akan tetapi yang aktif hanya sebesar 124.855 unit koperasi saja sedangkan yang tidak aktif ada sebanyak 52.627. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak sekali koperasi yang sebenarnya sudah berdiri, tetapi tidak berjalan dan juga tidak aktif. Ambil contoh di Aceh.  Ada 6932 unit koperasi yang berdiri, akan tetapi yang aktif hanya sebanyak 3381 unit sedangkan yang tidak aktif sebesar 3551 unit. Hal tersebut amat disayangkan karena sesungguhnya apabila seluruh koperasi yang ada seluruhnya aktif, akan sangat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menampung banyak lapangan pekerjaan disetiap daerahnya. Kita juga dapat melihat dari sumber modal koperasi-koperasi di Indonesia. Dilihat dari data tahun 2010, sumber modal Koperasi di Indonesia masih bergantung pada sumber modal dari luar. Hal tersebut dapat dilihat dari data bahwa sumber modal yang berasal dari dana sendiri sebesar 30.102.013, 90 sedangkan sumber modal dari luar sebesar 34.686.712,67. Hal tersebut amat disayangkan, karena bangsa Indonesia seharusnya sudah mulai belajar untuk mandiri dengan sumber modal/dananya yang berasal dari anggota sendiri.





Pada data tahun berikutnya yakni tahun 2011, Indonesia menghalami peningkatan dalam hal jumlah unit koperasi yang berdiri dan yang aktif. Dimana jumlah unitnya meningkat menjadi 188.181 unit dan koperasi yang aktif meningkat menjadi 133.666 unit. Walaupun terjadi juga peningkatan jumlah koperasi yang belum/tidak aktif, akan tetapi peningkatan jumlah koperasi yang aktif tersebut sedikit membawa angin segar karena juga berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi cukup disayangkan karena walaupun terjadi peningkatan pada sumber dana yang berasal dari modal sendiri meningkat, akan tetapi sumber dana yang berasal dari luar juga meningkat sehingga relatif tidak ada perubahan untuk menjadi lebih mandiri.





Pada data tahun berikutnya yakni tahun 2012, jumlah unit koperasi yang berdiri terus bertambah menjadi 194.295 unit, sedangkan unit koperasi yang aktif meningkat disbanding tahun sebelumnya menjadi sebanyak 139.321 unit, sedangkan peningkatan unit yang tidak aktif sangat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, dari 54.515 unit menjadi 54.974 unit. Hal tersebut menunjukkan bahwa perkembangan jumlah koperasi yang aktif semakin pesat saja dan kesejahteraan masyarakat pun semakin meningkat, dimana itu merupakan suatu hal yang positif. Sedangkan dilihat dari jumlah sumber modal, menunjukkan bahwa sumber modal sendiri lebih banyak dari sumber modal dari luar. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia mulai tidak lagi bergantung pada modal dari luar, dan hal itu menunjukkan kemandirian yang semakin baik dari perkoperasian Indonesia.






Berikutnya berdasarkan data tahun 2013, jumlah unit koperasi yang berdiri bertambah semakin banyak dibanding tahun sebelumnya menjadi 203.701 unit dan jumlah koperasi yang aktif semakin banyak, yakni sebesar 143.117 unit. Akan tetapi, dibarengi juga dengan kenaikan jumlah unit koperasi yang tidak aktif yakni menjadi sebesar 60.584 unit. Hal tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya dan diharapkan akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota koperasi. Kita juga dapat melihat peningkatan yang cukup besar dari sumber modal yang berasal dari sumber sendiri, yakni dari 51.422.621,07 pada 2012 menjadi 89.536.290,61 pada tahun 2013. Perbedaan jumlah modal yang berasal dari sumber sendiri juga cukup besar dibandingkan jumlah penggunaan sumber modal dari luar koperasi. Hal ini semakin menunjukkan bahwa perkoperasian di Indonesia terus menuju kea rah yang lebih baik dan semakin mandiri dengan lebih memanfaatkan modal sendiri.







Berikutnya berdasarkan data tahun 2013, jumlah unit koperasi yang berdiri bertambah semakin banyak dibanding tahun sebelumnya menjadi 203.701 unit dan jumlah koperasi yang aktif semakin banyak, yakni sebesar 143.117 unit. Akan tetapi, dibarengi juga dengan kenaikan jumlah unit koperasi yang tidak aktif yakni menjadi sebesar 60.584 unit. Hal tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya dan diharapkan akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota koperasi. Kita juga dapat melihat peningkatan yang cukup besar dari sumber modal yang berasal dari sumber sendiri, yakni dari 51.422.621,07 pada 2012 menjadi 89.536.290,61 pada tahun 2013. Perbedaan jumlah modal yang berasal dari sumber sendiri juga cukup besar dibandingkan jumlah penggunaan sumber modal dari luar koperasi. Hal ini semakin menunjukkan bahwa perkoperasian di Indonesia terus menuju kea rah yang lebih baik dan semakin mandiri dengan lebih memanfaatkan modal sendiri.




Kesimpulan

Berikutnya, kita akan melihat data tahun 2014. Dilihat dari data tersebut, telah terjadi lagi peningkatan pada jumlah unit koperasi menjadi sebanyak 209.488 unit koperasi, sedangkan jumlah koperasi yang aktif meningkat menjadi 147.249 unit koperasi. Hal tersebut menunjukkan koperasi di Indonesia semakin berkembang dari segi jumlah unit dan keaktifan koperasi, sehingga menunjukkan bahwa perkoperasian di Indonesia semakin maju. Akan tetapi, terjadi pula kenaikan yang cukup tinggi berdasarkan data jumlah koperasi yang tidak aktif, yakni menjadi sebesar 62.239 unit. Hal tersebut sangat disayangkan karena berbarengan dengan meningkatnya jumlah unit koperasi yang berdiri, semakin banyak juga jumlah koperasi yang tidak aktif. Setiap koperasi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar setiap koperasi yang berdiri dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Sedangkan dilihat dari jumlah sumber modal, dimana sumber modal sendiri meningkat lagi dengan pesat menjadi 105.800.829,73 dengan sumber modal dari luar sebesar 94.861.986,91. Angka itu menunjukkan bahwa perkoperasian Indonesia semakin mandiri dan tidak lagi terlalu bergantung pada sumber modal yang berasal dari luar. Kesimpulannya, perkembangan perkoperasian di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya, baik dari segi jumlah, keaktifan dan juga tin gkat penggunaan modal yang berasal dari mosal sendiri. berdasarkan seluruh data tersebut, tingkat kegiatan dan keaktifan perkoperasian di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya, dimana volume kerjanya terus meningkat disetiap tahunnya, dan juga karyawan yang bekerja di koperasi selalu bertambah setiap tahunnya. Hal itu menunjukkan bahwa setiap tahun perkoperasian di Indonesia semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para kesejahteraan anggota koperasi semakin meningkat, karena dengan semakin meningkatnya kegiatan perkoperasian di Indonesia, akan semakin meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.


Sumber
www.depkop.go.id